Jakarta – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) resmi mengeluarkan Surat Edaran I Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 bernomor 0140-00-C, tertanggal 27 Mei 2025. Surat ini menindaklanjuti Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2023 Nomor 14/Munas/2023 dan hasil Rapat Kerja Nasional Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Jamnas XII yang akan digelar di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta), Cibubur, Jakarta Timur.
Menanggapi surat edaran tersebut, Ketua Kwarda DKI Jakarta, Kak Isnawa Adji, mengimbau kepada seluruh Ketua Kwartir Cabang se-DKI Jakarta agar segera melakukan persiapan kontingen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kwarnas.
“Kami mohon kepada Kakak-kakak Kwarcab se-DKI Jakarta untuk mulai menindaklanjuti surat edaran ini. Silakan berkoordinasi dengan para Ketua Kwartir Ranting dan Ketua Gugus Depan agar informasi ini dapat segera disosialisasikan dan dipersiapkan dengan baik,” ujar Kak Isnawa.
Kak Isnawa juga menekankan pentingnya kesiapan dini dalam menyambut Jamnas XII 2026, sebagai bentuk kontribusi nyata Gerakan Pramuka DKI Jakarta dalam mendukung suksesnya kegiatan nasional yang bersifat strategis dan monumental tersebut.
Silahkan download disini