Jakarta Utara – Saka Bhayangkara terus didorong menjadi generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan peduli terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan penyuluhan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (23/10/2026), anggota Saka Bhayangkara dan perwakilan Gugus Depan (Gudep) mendapatkan edukasi mengenai peran Saka Bhayangkara, bahaya judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), serta layanan Kepolisian melalui Call Center 110.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini diikuti sekitar 60 peserta, terdiri dari anggota Saka Bhayangkara dan perwakilan Gudep, dengan didampingi Pimpinan Saka Bhayangkara (Pinsaka) dan pamong. Penyuluhan diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum generasi muda.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran Saka Bhayangkara sebagai wadah pembinaan Pramuka untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan, kepedulian sosial, serta membangun semangat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Materi juga membahas bahaya judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan masalah sosial, serta risiko pinjaman online ilegal, termasuk jeratan utang dan penyalahgunaan data pribadi. Edukasi ini diharapkan dapat membekali generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan tidak mudah terjerumus dalam praktik yang merugikan.
Selain itu, para peserta diperkenalkan dengan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan Kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.

Melalui kegiatan ini, anggota Saka Bhayangkara diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menyebarkan edukasi positif, meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing, serta turut berperan aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Pewarta: Jesica Paat

