Jakarta Utara — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Kesejahteraan Sosial Setda bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta menggelar kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan di SMPN 173 Jakarta pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipusatkan di Lapangan dan Sanggar Pramuka SMPN 173 Jakarta.

Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan Tingkat SMP/MTs. Selain mengawal implementasi regulasi di lingkungan sekolah, Monev ini ditujukan untuk mengukur serta mendorong keaktifan Gugus Depan SMPN 173 Jakarta dalam menjalankan berbagai program pembinaan karakter secara berkelanjutan.
Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh jajaran penting dari berbagai tingkatan, mulai dari perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kwarda DKI Jakarta, Andalan Kwartir Cabang Jakarta Utara, hingga Andalan Kwartir Ranting Koja. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Majelis Pembimbing Gugus Depan (Ka Mabigus) SMPN 173 Jakarta, para pembina Pramuka putra dan putri, serta jajaran anggota Pramuka sekolah.

Dalam pelaksanaannya, tim pemantau melakukan observasi menyeluruh terhadap latihan rutin, keikutsertaan peserta didik dalam ajang perlombaan, program pelatihan dan kursus, hingga tertib administrasi pembinaan yang dimiliki Gugus Depan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif untuk mengevaluasi pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala teknis di lapangan, serta menyusun langkah strategis perbaikan ke depan.
Di sela-sela kegiatan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemantauan ini penting untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki standar pembinaan yang setara dan terarah. “Monev ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan berkas atau rutinitas latihan, melainkan upaya kita bersama untuk memastikan nilai-nilai Dasa Darma benar-benar terinternalisasi dalam diri peserta didik. Kami ingin Gugus Depan di SMPN 173 Jakarta menjadi wadah yang hidup dan adaptif dalam mencetak generasi muda yang tangguh,” ujar perwakilan tim Monev Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala SMPN 173 Jakarta selaku Ka Mabigus Kak Ponidin, S.Pd menyambut positif kedatangan tim pemantau dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi arahan dan evaluasi dari Dinas Pendidikan serta Kwarda DKI Jakarta. Masukan ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus membenahi administrasi dan meningkatkan kualitas kegiatan Pramuka di sekolah, sehingga siswa tidak hanya aktif secara kuantitas, tetapi juga mendapatkan keahlian serta kepribadian yang matang,” ungkapnya.

Melalui sinergi erat antara Dinas Pendidikan, jajaran Kwartir, dan pihak sekolah, penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di SMPN 173 Jakarta diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Langkah berkesinambungan ini diyakini mampu memperkuat pembentukan karakter peserta didik yang beriman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan semangat kebangsaan yang tinggi.
Pewarta: Kak Jesica Paat

