Jakarta — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta memperkuat kualitas kelembagaan Gugusdepan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor Akreditasi Gugusdepan yang digelar pada 12 dan 19 September 2026.
Kegiatan tersebut mempertemukan para asesor yang telah mengantongi PIN Asesor resmi dari Kwartir Nasional. Bimtek diinisiasi melalui kolaborasi Bidang Organisasi dan Hukum (Orgakum), Perencanaan dan Pengembangan (Renbang), serta Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwarda DKI Jakarta.

Bimtek secara resmi dibuka Ketua Harian Kwarda DKI Jakarta, Kak Ratiyono. Ia didampingi Waka Orgakum-Renbang Kak Syamsul Huda dan Ketua Puslitbang Kak Farli El Numeri. Sejumlah asesor senior dan tim ahli Puslitbang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Kak Syamsul Huda menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan objektivitas dalam proses akreditasi Gugusdepan. Menurut dia, kualitas hasil akreditasi sangat ditentukan oleh moralitas dan integritas asesor saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kredibilitas dan objektivitas adalah harga mati. Setiap Asesor Akreditasi wajib memahami, menghayati, dan mengamalkan Kode Etik Asesor Akreditasi Gugusdepan agar standar mutu di wilayah DKI Jakarta tetap terjaga,” tegas Kak Syamsul.

Sementara itu, Kak Ratiyono menekankan empat pilar yang harus menjadi landasan para asesor ketika melakukan penilaian di Gugusdepan. Keempatnya yakni Kode Kehormatan Pramuka, independensi dan objektivitas, integritas tinggi, serta profesionalisme.
Kode Kehormatan Pramuka berupa Satya dan Darma Pramuka menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan. Sementara independensi dan objektivitas mengharuskan penilaian dilakukan berdasarkan bukti nyata dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Asesor juga dituntut menjunjung kejujuran, keadilan, dan kehormatan profesi melalui integritas tinggi. Di sisi lain, profesionalisme diperlukan agar instrumen, kriteria, dan Petunjuk Teknis Akreditasi dapat diterapkan secara cermat dan akurat.

Selain penguatan aspek etik dan Satuan Pelaksana Akreditasi, Bimtek tersebut menjadi forum untuk menyusun strategi sosialisasi dan Program Percepatan Akreditasi. Kwarda DKI Jakarta merencanakan akreditasi terhadap 82 Gugusdepan.
Program tersebut menyasar tiga kelompok strategis. Pertama, meningkatkan akreditasi Gugusdepan yang menjadi peserta Gudep Tergiat 2025. Kedua, menyediakan wahana praktik lapangan bagi calon asesor. Ketiga, memperkuat Gugusdepan yang menjadi calon peserta LT-IV serta para pemenang Lomba Tingkat (LT) III.
Sebagai bagian dari penguatan komitmen, para asesor juga menandatangani Pakta Integritas Asesor Akreditasi Gugusdepan. Pakta tersebut memuat komitmen untuk mematuhi Kode Etik dan Petunjuk Teknis Akreditasi, melaksanakan penilaian secara jujur, objektif, profesional, dan bertanggung jawab berdasarkan fakta serta dokumen pendukung.
Para asesor juga berkomitmen tidak menerima atau meminta gratifikasi, suap, maupun imbalan dalam bentuk apa pun dari Gugusdepan yang dinilai. Selain itu, mereka wajib menjaga kerahasiaan data dan hasil akreditasi serta menghindari konflik kepentingan.

Pelanggaran terhadap pakta integritas dapat berujung pada sanksi moral, administratif, hingga pencabutan kewenangan sebagai Asesor Akreditasi Gugusdepan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui konsolidasi dan penguatan kapasitas asesor tersebut, Kwarda DKI Jakarta menargetkan terbentuknya Gugusdepan yang tidak hanya aktif menjalankan kegiatan kepramukaan, tetapi juga memiliki kualitas dan tata kelola organisasi yang teruji.
Pewarta: Kak Eka Mulat

