Jakarta Timur — Gugus Depan 03.415–03.416 Pangkalan MTsN 16 Jakarta menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) Tahun 2026 di ruang pertemuan Gedung B MTsN 16 Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum tertinggi di tingkat gugus depan yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.
Sebanyak 45 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Kepala Madrasah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus), para pembina Pramuka, Dewan Penggalang, serta perwakilan Kwartir Ranting Pulogadung.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Kwartir Ranting Pulogadung, Kak Susangka. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas keaktifan Gugus Depan MTsN 16 Jakarta dalam menjalankan kegiatan kepramukaan.
“Gugus depan pangkalan MTsN 16 termasuk yang aktif. Semoga hasil MUGUS ini dapat membawa Pramuka MTsN 16 semakin berprestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 16 Jakarta, Mohamad Hafid Ilham selaku Kamabigus, menegaskan bahwa MUGUS merupakan momentum penting dalam proses evaluasi sekaligus regenerasi kepengurusan.
“MUGUS menjadi wadah untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan serta menentukan arah kebijakan ke depan agar Pramuka semakin unggul, berkarakter, dan berintegritas,” katanya.
Mengusung tema “Dengan Musyawarah Gugus Depan Kita Tingkatkan Pramuka yang Unggul, Berkarakter dan Berintegritas”, kegiatan ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus masa bakti 2023–2026, sidang komisi, pemilihan Ketua Gudep baru, serta penyusunan rencana strategis untuk tiga tahun ke depan.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, terpilih Kak Bimawan sebagai Pembina Gudep Putra dan Kak Sri Mulyati sebagai Pembina Gudep Putri untuk masa bakti 2026–2029.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga penutupan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil MUGUS serta sesi foto bersama.
Melalui pelaksanaan MUGUS ini, diharapkan Gugus Depan MTsN 16 Jakarta mampu memperkuat sistem pembinaan, meningkatkan kualitas kegiatan, serta mencetak anggota Pramuka yang berprestasi dan berkarakter.
Pewarta: Kak Sri

