Close Menu
    Terbaru

    Kwarda DKI Jakarta Matangkan Persiapan Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Nasional 2025

    Mon, 23 Jun 2025

    Kwarcab Jakut Meriahkan Gebyar Pramuka dan Penandatanganan MoU Kwarnas dengan Trans Studio

    Mon, 23 Jun 2025

    Perjusa SDN Pondok Pinang 08: Membangun Karakter Siswa Lewat Kegiatan Pramuka

    Mon, 23 Jun 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta
    • Home
    • Profil
      • Sejarah Kwarda
      • Lambang
      • Visi Misi 2024-2029
      • Renstra 2024-2029
    • Organisasi
      • Struktur
      • Majelis Pembimbing
      • Pengurus
        • Pimpinan Kwarda
        • Andalan Daerah
        • Puslitbang
        • Pusdiklat
        • Pusdatin
        • Dewan Kerja
        • Staf Kwarda
      • Jukran & Regulasi
      • Program Prioritas
    • Data Potensi
      • Data Kwarcab
      • Data Kwarran
    • ⊞ Agenda
    • ⎘ Publikasi
      • Utama
        • Global
        • Kwarnas
        • Kwarda
        • Umum
      • Kwarcab
        • Jakbar
        • Jakpus
        • Jaksel
        • Jaktim
        • Jakut
        • Kep. Seribu
      • Surat Edaran
      • Lainnya
        • Kwarran
        • Gudep
        • Saka Sako
        • Artikel
        • Foto
        • Video
    • ⇉ Link
      • World Scouting
      • Gerakan Pramuka
      • Pemprov Jakarta
      • Kwarcab
        • Pramuka Jaksel
        • Pramuka Jakut
    • Kirim Berita
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta

    Tugas dan Tanggungjawab

    Berikut ini adalah Tugas dan Tanggungjawab Kwartir Daerah Gerakan Pramuka

    1. Mengelola Gerakan Pramuka di tingkat daerah.
    2. Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional dan Keputusan Musyawarah Daerah
    3. Membina dan membantu Kwartir Cabang di wilayang kerjanya, termasuk pembinaan Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka.
    4. Melakukan hubungan dan kerja sama dengan Majelis Pembimbing Daerah.
    5. Melakukan Hubungan dan kerja sama dengan instansi Pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat provinsi yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Daerah.
    6. Menyampaikan laporan kepada Kwartir Nasional mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di daerah.
    7. Menyampaikan pertanggungjawaban kwartir daerah kepada Musyawarah Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    8. Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Daerah.
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Terupdate

    Kwarda DKI Jakarta Matangkan Persiapan Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Nasional 2025

    Mon, 23 Jun 20257 Views

    Kwarcab Jakut Meriahkan Gebyar Pramuka dan Penandatanganan MoU Kwarnas dengan Trans Studio

    Mon, 23 Jun 202581 Views

    Perjusa SDN Pondok Pinang 08: Membangun Karakter Siswa Lewat Kegiatan Pramuka

    Mon, 23 Jun 2025108 Views
    Trending

    Catat! Inilah Persyaratan Peserta Jamnas XII 2026

    Tue, 03 Jun 20254K Views

    Surat Edaran I Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026

    Tue, 03 Jun 20252K Views

    Persami MIN 17 Kepulauan Seribu: Tanamkan Karakter dan Kemandirian

    Mon, 09 Jun 20252K Views
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
    Daerah Khusus Ibukota Jakarta


    Alamat : Jl. Pangeran Diponegoro No.26, RT.9/RW.7, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

    Email : [email protected]
    Telepon: (021) 31937464

    pramukajakarta.id
    • Home
    • Kwarda
    • Kwarcab
    • Kwarran
    • Gudep
    © 2025 Pramuka Jakarta by Pusdatin

    Ketik kata dan tekan Enter untuk mencari. Tekan Esc untuk membatalkan.