Jakarta Selatan — Saka POM Jakarta Selatan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengawasan keamanan pangan terpadu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2026) di Fresh Market AEON Mall Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BBPOM di Jakarta dengan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, di antaranya Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Kecamatan Jagakarsa, serta Kelurahan Tanjung Barat, dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi pangan menjelang Lebaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang akan merayakan Lebaran dapat memperoleh bahan pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih selektif dalam memilih bahan pangan yang akan dikonsumsi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Saka POM Jakarta Selatan sebagai Kader BPOM dari unsur masyarakat turut terlibat dalam pelaksanaan pengawasan melalui berbagai krida, yaitu Krida Pemantauan Obat dan Makanan, Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, serta Krida Informasi Obat dan Makanan.
Melalui Krida Pemantauan Obat dan Makanan, anggota Saka POM Jakarta Selatan melakukan pengambilan sampel pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow oleh Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan.
Selain itu, anggota Krida Informasi Obat dan Makanan Saka POM Jakarta Selatan juga melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat yang sedang berbelanja. Edukasi yang diberikan meliputi pengenalan contoh pangan yang mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, serta pembagian berbagai media informasi berupa leaflet mengenai empat bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, Cek KLIK, aplikasi BPOM Mobile, cara membaca informasi nilai gizi, serta lima kunci keamanan pangan.
Partisipasi Saka POM Jakarta Selatan dalam kegiatan ini merupakan wujud keterlibatan aktif generasi muda sebagai perpanjangan tangan BPOM dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan obat dan makanan.
BPOM senantiasa berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya serta memastikan pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi. (INF-BE)

