Close Menu
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda
    • Lambang
    • Visi Misi 2024-2029
    • Renstra 2024-2029
    • Program Prioritas
  • Organisasi
    • Struktur
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
      • Pimpinan Kwarda
      • Andalan Daerah
      • Dewan Kehormatan
      • Puslitbang
      • Pusdiklat
      • Pusdatin
      • Satgas Pramuka Peduli
      • Dewan Kerja
      • Staf Kwarda
    • Jukran & Regulasi
  • Data Potensi
    • Data Kwarcab
    • Data Kwarran
  • Agenda
  • Publikasi
    • Global
    • Kwarda
    • Kwarnas
    • Kwarcab
    • Umum
  • Link
    • Pemprov DKI Jakarta
    • WOSM
    • Kwarnas
    • Kwarcab
      • Pramuka Jakpus
      • Pramuka Jaksel
      • Pramuka Jakut
  • Kirim Berita
Terbaru

Dari Ramadan ke Halalbihalal, Kebersamaan Pramuka Cilincing dan Rumah Belajar Merah Putih Bikin Haru

Mon, 30 Mar 2026

Usai Tugas Karya Bakti Lebaran, Anggota Saka Bhayangkara Jaksel Asah Keterampilan ‘Pandu Membatik’ Menuju Jamnas 2026

Mon, 30 Mar 2026

Aksi Terakhir yang Bikin Haru! Saka Kalpataru Jakarta Utara Tutup KBL di Ancol dengan Pesan Menyentuh

Sun, 29 Mar 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Pramuka JakartaPramuka Jakarta
  • Home
  • Profil
    • Sejarah Kwarda
    • Lambang
    • Visi Misi 2024-2029
    • Renstra 2024-2029
    • Program Prioritas
  • Organisasi
    • Struktur
    • Majelis Pembimbing
    • Pengurus
      • Pimpinan Kwarda
      • Andalan Daerah
      • Dewan Kehormatan
      • Puslitbang
      • Pusdiklat
      • Pusdatin
      • Satgas Pramuka Peduli
      • Dewan Kerja
      • Staf Kwarda
    • Jukran & Regulasi
  • Data Potensi
    • Data Kwarcab
    • Data Kwarran
  • Agenda
  • Publikasi
    1. Global
    2. Kwarda
    3. Kwarnas
    4. Kwarcab
    5. Umum
    6. View All

    Permendikasmen 13/2025: Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib

    Mon, 28 Jul 2025

    Pendaftaran Resmi Dibuka! Jambore Pramuka Muslim Dunia Butuh Volunteer Muda Hebat

    Mon, 21 Jul 2025

    Kwarda DKI Jakarta Tuan Rumah Gathering bersama Presiden ATAS Dunia

    Sun, 25 May 2025

    Tak Main-Main! Pramuka Jakarta Bagikan 42.755 Takjil Selama Ramadan

    Wed, 18 Mar 2026

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati Apresiasi Peran Pramuka dalam Arus Mudik Lebaran

    Wed, 18 Mar 2026

    Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Pramuka yang Bertugas di Karya Bakti Lebaran Terminal Lebak Bulus

    Wed, 18 Mar 2026

    Pantau Posko Kalideres dan Tanjung Priok, Kwarnas Apresiasi Ketangguhan Pramuka Jakarta dalam Karya Bakti Lebaran

    Wed, 18 Mar 2026

    Tak Main-Main! Pramuka Jakarta Bagikan 42.755 Takjil Selama Ramadan

    Wed, 18 Mar 2026

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati Apresiasi Peran Pramuka dalam Arus Mudik Lebaran

    Wed, 18 Mar 2026

    Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Pramuka yang Bertugas di Karya Bakti Lebaran Terminal Lebak Bulus

    Wed, 18 Mar 2026

    Pantau Posko Kalideres dan Tanjung Priok, Kwarnas Apresiasi Ketangguhan Pramuka Jakarta dalam Karya Bakti Lebaran

    Wed, 18 Mar 2026

    Dari Ramadan ke Halalbihalal, Kebersamaan Pramuka Cilincing dan Rumah Belajar Merah Putih Bikin Haru

    Mon, 30 Mar 2026

    Pramuka Jakarta Terjun Langsung Layani 3.600 Pemudik di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

    Fri, 27 Mar 2026

    Pusdatin Jakarta Utara Dapat Apresiasi dalam Monitoring Karya Bakti Lebaran di Ancol

    Thu, 26 Mar 2026

    Dari Arus Mudik hingga Balik, Pramuka Cilincing Konsisten Bantu Penumpang di Tanjung Priok

    Thu, 26 Mar 2026

    Seragam Pramuka Bukan Sekadar Pakaian: Ini Aturan dan Maknanya

    Tue, 05 Aug 2025

    Pendaftaran Resmi Dibuka! Jambore Pramuka Muslim Dunia Butuh Volunteer Muda Hebat

    Mon, 21 Jul 2025

    10 Fakta Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 (WMSJ 2025)

    Tue, 17 Jun 2025

    Dari Ramadan ke Halalbihalal, Kebersamaan Pramuka Cilincing dan Rumah Belajar Merah Putih Bikin Haru

    Mon, 30 Mar 2026

    Usai Tugas Karya Bakti Lebaran, Anggota Saka Bhayangkara Jaksel Asah Keterampilan ‘Pandu Membatik’ Menuju Jamnas 2026

    Mon, 30 Mar 2026

    Aksi Terakhir yang Bikin Haru! Saka Kalpataru Jakarta Utara Tutup KBL di Ancol dengan Pesan Menyentuh

    Sun, 29 Mar 2026

    Pramuka Jakarta Siap Kawal Obat dan Makanan Aman melalui Berita Akurat di Era Digital

    Fri, 27 Mar 2026
  • Link
    • Pemprov DKI Jakarta
    • WOSM
    • Kwarnas
    • Kwarcab
      • Pramuka Jakpus
      • Pramuka Jaksel
      • Pramuka Jakut
  • Kirim Berita
Pramuka JakartaPramuka Jakarta
Artikel

Permendikasmen 13/2025: Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Pusdatin JKTMon, 28 Jul 202538K Views
Share Telegram WhatsApp Threads Copy Link Facebook

Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menetapkan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi seluruh peserta didik di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah mulai tahun ajaran mendatang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikasmen) Nomor 13 Tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kewajiban ini berlaku ganda: bagi sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan Kepramukaan atau kepanduan, dan bagi siswa untuk mengikutinya.

Foto Pramuka SMPN 8 Jakarta Pusat

“Kepramukaan dan kepanduan merupakan ekstrakurikuler wajib. Ini sudah kami tetapkan dalam Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025. Jadi, dua-duanya wajib,” ujar Abdul Mu’ti dalam peringatan Hari Anak Nasional di SD Islam Ruhama Labs School of UHAMKA, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (23/7/2025), dikutip dari Antara.

Menurutnya, pendidikan kepramukaan bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian dari upaya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning). Melalui pengalaman langsung dan penciptaan lingkungan belajar yang kondusif, karakter siswa dapat dibentuk secara lebih efektif.

“Hidden curriculum di sini penting, bukan hanya soal penyampaian materi, tapi juga pengalaman dan lingkungan yang memperkuat pembelajaran karakter,” ujarnya.

Respons Positif Gerakan Pramuka

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Kepala Pusdiklatnas Gerakan Pramuka, Kak Laiyin Nento, menyampaikan apresiasi positif. Ia menyebut keputusan ini bukan hal baru, melainkan lanjutan dari komitmen pemerintah sejak tahun 1978 untuk menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai pelengkap pendidikan formal di sekolah.

Foto Perjusa SMKN 17 Jakarta

“Ini adalah penguatan kembali dari arah kebijakan yang sudah lama dibangun. Tahun 2006 ada revitalisasi Gerakan Pramuka, tahun 2010 ada Undang-Undang, dan tahun 2014 lahir Permendikbud tentang ekstrakurikuler wajib. Meski sempat dicabut di masa menteri sebelumnya, kini Pramuka kembali mendapat tempat penting di dunia pendidikan,” terang Kak Laiyin.

Ia juga menyoroti kolaborasi konkret antara Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Direktorat SMP dalam kegiatan Perkemahan Anak Indonesia Hebat. Kegiatan ini mengajarkan 7 kebiasaan baik anak melalui aktivitas kepanduan.

“Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq bahkan menyampaikan bahwa kebiasaan ini paling efektif ditanamkan lewat perkemahan Pramuka. Ini membuktikan pengakuan atas pentingnya kepramukaan dalam membentuk karakter,” tambahnya.

Soal Fleksibilitas Kepanduan di Sekolah

Terkait diperbolehkannya bentuk kepanduan lain selain Pramuka, Kak Laiyin menegaskan bahwa konteksnya adalah rekognisi administratif, bukan fleksibilitas terbuka. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi sekolah yang sudah memiliki program kepanduan tersendiri yang belum berafiliasi dengan Gerakan Pramuka.

Meski demikian, ia berpendapat bahwa betapa pentingnya satu kesatuan organisasi kepanduan di Indonesia.

“Gerakan Pramuka tetap berpegang pada semangat Satu Pramuka untuk Satu Indonesia. Kita kembali ke semangat para founding fathers yang telah menyatukan berbagai organisasi kepanduan menjadi Gerakan Pramuka,” tegasnya.

Foto PBS Kwarran Ciracas

Ia juga mengingatkan bahwa hal ini sejalan dengan ketentuan World Organization of the Scout Movement (WOSM), yang hanya mengakui satu organisasi kepramukaan nasional di tiap negara.

Harapan untuk Masa Depan

Kwarnas berharap kebijakan ini bisa semakin membuka peluang kolaborasi dan memperluas jangkauan kegiatan kepanduan, termasuk di tingkat internasional. Ketua Kwartir Nasional, Komjen (Purn) Budi Waseso, turut menyampaikan apresiasinya kepada Mendikdasmen atas kebijakan ini saat menutup Perkemahan Anak Indonesia Hebat.

Foto Pramuka Garuda Kwarcab Jakpus

Dengan diberlakukannya Permendikasmen No. 13 Tahun 2025, Pramuka tidak lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi bagian penting dari upaya mencetak generasi Indonesia yang berkarakter, mandiri, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Download Permendikasmen No. 13 Tahun 2025 disini

Pewarta: Kak Rasyid/Kak Nining

banggajadipramuka Gerakan Pramuka Permendikasmen Permendikasmen 13/2025 pramuka jakarta Pramuka Wajib
Previous ArticleMembentuk Karakter Sejak Dini, LRP Penggalang SD Kebayoran Lama Sukses Digelar
Next Article Musyawarah Ambalan SMK Yadika 2 Jakarta Lahirkan Kepengurusan Baru dan Program Kerja Satu Tahun

Info Terkait

Jakut

Dari Ramadan ke Halalbihalal, Kebersamaan Pramuka Cilincing dan Rumah Belajar Merah Putih Bikin Haru

Mon, 30 Mar 202641 Views
Saka Sako

Usai Tugas Karya Bakti Lebaran, Anggota Saka Bhayangkara Jaksel Asah Keterampilan ‘Pandu Membatik’ Menuju Jamnas 2026

Mon, 30 Mar 202632 Views
Saka Sako

Aksi Terakhir yang Bikin Haru! Saka Kalpataru Jakarta Utara Tutup KBL di Ancol dengan Pesan Menyentuh

Sun, 29 Mar 20261K Views
View 1 Comment

1 Comment

  1. mipinu on Tue, 29 Jul 2025 16:55

    ya saya setuju itu wajib tapi soal penerapan kepramukaan itu yang harus di pertanyakan,apakah siang,pagi hari atau sore hari itupun harus di lihat darimana daerah tersebut yang memiliki panas terik

    Reply
Reply To mipinu Cancel Reply

eleven + twenty =

Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Terupdate

Dari Ramadan ke Halalbihalal, Kebersamaan Pramuka Cilincing dan Rumah Belajar Merah Putih Bikin Haru

Mon, 30 Mar 202641 Views

Usai Tugas Karya Bakti Lebaran, Anggota Saka Bhayangkara Jaksel Asah Keterampilan ‘Pandu Membatik’ Menuju Jamnas 2026

Mon, 30 Mar 202632 Views

Aksi Terakhir yang Bikin Haru! Saka Kalpataru Jakarta Utara Tutup KBL di Ancol dengan Pesan Menyentuh

Sun, 29 Mar 20261K Views
Trending

Permendikasmen 13/2025: Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib

Mon, 28 Jul 202538K Views

Pramuka SMP dan SMK Sari Putra Bagikan 350 Takjil, Pererat Kebersamaan di Kampung Pramuka Jakarta Utara

Mon, 09 Mar 202630K Views

Bersihkan Masjid Hingga Sekolah, Sako SPN Gelar Kerja Bakti Nasional di Seluruh Indonesia

Tue, 05 Aug 202521K Views
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Alamat : Jl. Pangeran Diponegoro No.26, RT.9/RW.7, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Email : [email protected]
Telepon: (021) 31937464

pramukajakarta.id
  • Home
  • Kwarda
  • Kwarcab
  • Kwarran
  • Gudep
© 2026 Pramuka Jakarta - by Pusdatin

Ketik kata dan tekan Enter untuk mencari. Tekan Esc untuk membatalkan.