Close Menu
    Terbaru

    Tukar Ilmu dan Pererat Silaturahmi, Pramuka SMPN 1 Jakpus dan SMPN 76 Gelar Latihan Gabungan

    Fri, 06 Jun 2025

    Koordinasikan Pelaksanaan LRP Penggalang SD Tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kwarda DKI Jakarta Gelar Rakor

    Fri, 06 Jun 2025

    DKC Jakarta Selatan Berikan Materi Personal Branding di Persari SMKN 63 Jakarta

    Thu, 05 Jun 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta
    • Home
    • Profil
      • Sejarah Kwarda
      • Lambang
      • Visi Misi 2024-2029
      • Renstra 2024-2029
    • Organisasi
      • Struktur
      • Majelis Pembimbing
      • Pengurus
        • Pimpinan Kwarda
        • Andalan Daerah
        • Puslitbang
        • Pusdiklat
        • Pusdatin
        • Dewan Kerja
        • Staf Kwarda
      • Media Unduh
      • Program Kerja
    • ⊡ Data Potensi
      • Data Kwarcab
      • Data Kwarran
    • ⊞ Agenda
    • ⎘ Publikasi
      • Utama
        • Global
        • Kwarnas
        • Kwarda
        • Umum
      • Kwarcab
        • Jakbar
        • Jakpus
        • Jaksel
        • Jaktim
        • Jakut
        • Kep. Seribu
      • Surat Edaran
      • Lainnya
        • Kwarran
        • Gudep
        • Saka Sako
        • Artikel
        • Foto
        • Video
    • ⇉ Link
      • World Scouting
      • Gerakan Pramuka
      • Pemprov Jakarta
      • Kwarcab
        • Pramuka Jaksel
        • Pramuka Jakut
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta
    Kwarnas

    Catat! Inilah Persyaratan Peserta Jamnas XII 2026

    Pusdatin JKTTue, 03 Jun 20253K Views
    Share Telegram WhatsApp Threads Copy Link Facebook

    Jakarta – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka secara resmi mengeluarkan Surat Edaran I tentang pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026, melalui surat bernomor 0140-00-C tertanggal 27 Mei 2025. Surat ini menjadi pedoman awal bagi persiapan kontingen dari seluruh kwartir cabang di Indonesia menuju perhelatan akbar pramuka tingkat nasional tersebut.

    Jamnas XII 2026 dijadwalkan berlangsung pada 13–21 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Kegiatan ini dirancang sebagai ajang pertemuan nasional bagi Pramuka Penggalang dari seluruh Indonesia.

    Komposisi Peserta: Satu Cabang, Empat Regu

    Setiap kwartir cabang (kwarcab) diharapkan mengirimkan empat regu peserta, terdiri dari dua regu putra dan dua regu putri, masing-masing berjumlah delapan orang. Total, satu kwarcab akan mengutus 32 orang Pramuka Penggalang.

    Syarat Peserta Jamnas

    Untuk mengikuti kegiatan ini, para peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
    1. Telah memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU), dan diutamakan bagi mereka yang berpredikat Pramuka Penggalang Garuda.
    2. Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu juga diutamakan dari Penggalang Garuda.
    3. Memiliki minimal 5 Tanda Kecakapan Khusus (TKK) wajib dan 5 TKK pilihan.
    4. Berusia di bawah 16 tahun saat kegiatan berlangsung.
    5. Memiliki asuransi kesehatan, diutamakan BPJS yang aktif.
    6. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
    7. Terdaftar aktif dalam Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka dan memiliki akun AyoPramuka dari Kwarnas.

    Pembina Pendamping: Minimal KML, Maksimal 55 Tahun

    Selain peserta, masing-masing kwarcab juga wajib mengirimkan empat Pembina Pendamping, dua putra dan dua putri. Adapun persyaratannya meliputi:
    • Berusia antara 26 hingga 55 tahun.
    • Telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
    • Memiliki Surat Hak Bina (SHB).
    • Asuransi kesehatan aktif, diutamakan BPJS.
    • Surat keterangan sehat dari dokter.
    • Memiliki KTA Kwarnas dan akun AyoPramuka.

    Peserta Berkebutuhan Khusus (PBK)

    Jamnas XII 2026 juga menyediakan ruang partisipasi untuk Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK) yang merupakan utusan dari kwartir daerah (kwarda). Setiap kwarda dapat mengirimkan empat peserta PBK, terdiri dari dua putra dan dua putri.

    Mereka akan didampingi oleh empat Pembina Pendamping dengan syarat khusus:
    • Berusia 26–55 tahun
    • Berasal dari gugus depan yang sama
    • Telah mengikuti KML dan memiliki SHB
    • Memiliki keahlian sesuai kebutuhan peserta PBK
    • Memiliki BPJS aktif dan surat sehat
    • Terdaftar resmi di sistem AyoPramuka

    Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda)

    Untuk menunjang pelaksanaan di lapangan, setiap kwarda wajib menunjuk Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) yang terdiri dari ketua, sekretaris, dokter, staf kontingen, dan petugas pameran.
    Jumlah Pinkonda dibedakan menjadi dua kategori:
    • Kategori I (kurang dari 15 kwarcab): 6 orang
    • Kategori II (lebih dari 15 kwarcab): 10 orang

    Seluruh anggota Pinkonda harus memenuhi syarat administratif dan kesehatan sebagaimana peserta lainnya. Kwarnas akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui surat edaran berikutnya, termasuk rincian teknis kegiatan, logistik, dan jadwal registrasi.

    Pewarta: Pusdatin Kwarda DKI Jakarta

    banggajadipramuka Jambroe Nasional jamnas 2026 pramuka jakarta
    Previous ArticleTALAS KOTAK: Tapak Tilas Jakarta ala Pramuka SMKN 68, Asah Karakter dan Keterampilan Lewat Eksplorasi Kota
    Next Article Upgrading DKC Jakarta Timur: Optimalisasi Tupoksi Dewan Kerja dan Pemanfataan AI

    Info Terkait

    Jaksel

    DKC Jakarta Selatan Berikan Materi Personal Branding di Persari SMKN 63 Jakarta

    Thu, 05 Jun 2025179 Views
    Kwarnas

    Kwarnas Ajak Anggota Pramuka Ikuti APR Scout Photo Contest 2025

    Thu, 05 Jun 2025418 Views
    Kwarda

    Jelang PPBK Nasional 2025, Kwarda DKI Gelar Sertifikasi Safe From Harm dan Pemotretan KTA

    Thu, 05 Jun 202528 Views
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    eleven + 12 =

    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Terupdate

    Catat! Inilah Persyaratan Peserta Jamnas XII 2026

    Tue, 03 Jun 20253K Views

    Surat Edaran I Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026

    Tue, 03 Jun 20252K Views

    28 Penegak MAN 10 Dilantik Jadi Bantara, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Pramuka

    Sat, 31 May 2025918 Views
    Trending

    Catat! Inilah Persyaratan Peserta Jamnas XII 2026

    Tue, 03 Jun 20253K Views

    Surat Edaran I Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026

    Tue, 03 Jun 20252K Views

    28 Penegak MAN 10 Dilantik Jadi Bantara, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Pramuka

    Sat, 31 May 2025918 Views
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
    Daerah Khusus Ibukota Jakarta


    Alamat : Jl. Pangeran Diponegoro No.26, RT.9/RW.7, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

    Email : [email protected]
    Telepon: (021) 31937464

    pramukajakarta.id
    • Home
    • Kwarda
    • Kwarcab
    • Kwarran
    • Gudep
    © 2025 Pramuka Jakarta by Pusdatin

    Ketik kata dan tekan Enter untuk mencari. Tekan Esc untuk membatalkan.