Close Menu
    Terbaru

    DKC Jakarta Utara Luncurkan Logo Resmi Sidang Paripurna Cabang 2025

    Wed, 18 Jun 2025

    Gelar Rapat Koordinasi, Kwarran Kembangan Bahas Program Bina Muda dan Penguatan Gudep

    Wed, 18 Jun 2025

    DKC dan DKR Jakarta Utara Gelar Rapat Koordinasi Bahas Sidang Paripurna Cabang

    Wed, 18 Jun 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta
    • Home
    • Profil
      • Sejarah Kwarda
      • Lambang
      • Visi Misi 2024-2029
      • Renstra 2024-2029
    • Organisasi
      • Struktur
      • Majelis Pembimbing
      • Pengurus
        • Pimpinan Kwarda
        • Andalan Daerah
        • Puslitbang
        • Pusdiklat
        • Pusdatin
        • Dewan Kerja
        • Staf Kwarda
      • Jukran & Regulasi
      • Program Prioritas
    • Data Potensi
      • Data Kwarcab
      • Data Kwarran
    • ⊞ Agenda
    • ⎘ Publikasi
      • Utama
        • Global
        • Kwarnas
        • Kwarda
        • Umum
      • Kwarcab
        • Jakbar
        • Jakpus
        • Jaksel
        • Jaktim
        • Jakut
        • Kep. Seribu
      • Surat Edaran
      • Lainnya
        • Kwarran
        • Gudep
        • Saka Sako
        • Artikel
        • Foto
        • Video
    • ⇉ Link
      • World Scouting
      • Gerakan Pramuka
      • Pemprov Jakarta
      • Kwarcab
        • Pramuka Jaksel
        • Pramuka Jakut
    • Kirim Berita
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta
    Kwarnas

    Catat! Inilah Persyaratan Peserta Jamnas XII 2026

    Pusdatin JKTTue, 03 Jun 20254K Views
    Share Telegram WhatsApp Threads Copy Link Facebook

    Jakarta – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka secara resmi mengeluarkan Surat Edaran I tentang pelaksanaan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026, melalui surat bernomor 0140-00-C tertanggal 27 Mei 2025. Surat ini menjadi pedoman awal bagi persiapan kontingen dari seluruh kwartir cabang di Indonesia menuju perhelatan akbar pramuka tingkat nasional tersebut.

    Jamnas XII 2026 dijadwalkan berlangsung pada 13–21 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Kegiatan ini dirancang sebagai ajang pertemuan nasional bagi Pramuka Penggalang dari seluruh Indonesia.

    Komposisi Peserta: Satu Cabang, Empat Regu

    Setiap kwartir cabang (kwarcab) diharapkan mengirimkan empat regu peserta, terdiri dari dua regu putra dan dua regu putri, masing-masing berjumlah delapan orang. Total, satu kwarcab akan mengutus 32 orang Pramuka Penggalang.

    Syarat Peserta Jamnas

    Untuk mengikuti kegiatan ini, para peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
    1. Telah memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU), dan diutamakan bagi mereka yang berpredikat Pramuka Penggalang Garuda.
    2. Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu juga diutamakan dari Penggalang Garuda.
    3. Memiliki minimal 5 Tanda Kecakapan Khusus (TKK) wajib dan 5 TKK pilihan.
    4. Berusia di bawah 16 tahun saat kegiatan berlangsung.
    5. Memiliki asuransi kesehatan, diutamakan BPJS yang aktif.
    6. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
    7. Terdaftar aktif dalam Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka dan memiliki akun AyoPramuka dari Kwarnas.

    Pembina Pendamping: Minimal KML, Maksimal 55 Tahun

    Selain peserta, masing-masing kwarcab juga wajib mengirimkan empat Pembina Pendamping, dua putra dan dua putri. Adapun persyaratannya meliputi:
    • Berusia antara 26 hingga 55 tahun.
    • Telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
    • Memiliki Surat Hak Bina (SHB).
    • Asuransi kesehatan aktif, diutamakan BPJS.
    • Surat keterangan sehat dari dokter.
    • Memiliki KTA Kwarnas dan akun AyoPramuka.

    Peserta Berkebutuhan Khusus (PBK)

    Jamnas XII 2026 juga menyediakan ruang partisipasi untuk Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK) yang merupakan utusan dari kwartir daerah (kwarda). Setiap kwarda dapat mengirimkan empat peserta PBK, terdiri dari dua putra dan dua putri.

    Mereka akan didampingi oleh empat Pembina Pendamping dengan syarat khusus:
    • Berusia 26–55 tahun
    • Berasal dari gugus depan yang sama
    • Telah mengikuti KML dan memiliki SHB
    • Memiliki keahlian sesuai kebutuhan peserta PBK
    • Memiliki BPJS aktif dan surat sehat
    • Terdaftar resmi di sistem AyoPramuka

    Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda)

    Untuk menunjang pelaksanaan di lapangan, setiap kwarda wajib menunjuk Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) yang terdiri dari ketua, sekretaris, dokter, staf kontingen, dan petugas pameran.
    Jumlah Pinkonda dibedakan menjadi dua kategori:
    • Kategori I (kurang dari 15 kwarcab): 6 orang
    • Kategori II (lebih dari 15 kwarcab): 10 orang

    Seluruh anggota Pinkonda harus memenuhi syarat administratif dan kesehatan sebagaimana peserta lainnya. Kwarnas akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui surat edaran berikutnya, termasuk rincian teknis kegiatan, logistik, dan jadwal registrasi.

    Pewarta: Pusdatin Kwarda DKI Jakarta

    banggajadipramuka Jambroe Nasional jamnas 2026 pramuka jakarta
    Previous ArticleTALAS KOTAK: Tapak Tilas Jakarta ala Pramuka SMKN 68, Asah Karakter dan Keterampilan Lewat Eksplorasi Kota
    Next Article Upgrading DKC Jakarta Timur: Optimalisasi Tupoksi Dewan Kerja dan Pemanfataan AI

    Info Terkait

    Jakut

    DKC Jakarta Utara Luncurkan Logo Resmi Sidang Paripurna Cabang 2025

    Wed, 18 Jun 20251 Views
    Kwarran

    Gelar Rapat Koordinasi, Kwarran Kembangan Bahas Program Bina Muda dan Penguatan Gudep

    Wed, 18 Jun 20258 Views
    Jakut

    DKC dan DKR Jakarta Utara Gelar Rapat Koordinasi Bahas Sidang Paripurna Cabang

    Wed, 18 Jun 202523 Views
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    nine + 4 =

    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Terupdate

    DKC Jakarta Utara Luncurkan Logo Resmi Sidang Paripurna Cabang 2025

    Wed, 18 Jun 20251 Views

    Gelar Rapat Koordinasi, Kwarran Kembangan Bahas Program Bina Muda dan Penguatan Gudep

    Wed, 18 Jun 20258 Views

    DKC dan DKR Jakarta Utara Gelar Rapat Koordinasi Bahas Sidang Paripurna Cabang

    Wed, 18 Jun 202523 Views
    Trending

    Catat! Inilah Persyaratan Peserta Jamnas XII 2026

    Tue, 03 Jun 20254K Views

    Surat Edaran I Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026

    Tue, 03 Jun 20252K Views

    Persami MIN 17 Kepulauan Seribu: Tanamkan Karakter dan Kemandirian

    Mon, 09 Jun 20252K Views
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
    Daerah Khusus Ibukota Jakarta


    Alamat : Jl. Pangeran Diponegoro No.26, RT.9/RW.7, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

    Email : [email protected]
    Telepon: (021) 31937464

    pramukajakarta.id
    • Home
    • Kwarda
    • Kwarcab
    • Kwarran
    • Gudep
    © 2025 Pramuka Jakarta by Pusdatin

    Ketik kata dan tekan Enter untuk mencari. Tekan Esc untuk membatalkan.