Jakarta — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka resmi menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 pada 3 Februari 2026. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi kwartir daerah dan kwartir cabang di seluruh Indonesia dalam mempersiapkan kontingen menuju Jambore Nasional XII Tahun 2026.
Diterbitkannya petunjuk pelaksanaan (juklak) tersebut bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman, tata kelola, serta mekanisme penyelenggaraan Jambore Nasional agar berjalan tertib, aman, efektif, dan sesuai dengan prinsip pendidikan kepramukaan.
Dalam juklak tersebut dijelaskan bahwa Jambore Nasional XII Tahun 2026 merupakan kegiatan perkemahan besar Pramuka Penggalang tingkat nasional yang diselenggarakan sebagai wahana pembinaan karakter, kepemimpinan, kemandirian, serta penguatan wawasan kebangsaan peserta didik.
Juklak Jamnas XII 2026 disusun secara sistematis dan terbagi ke dalam sejumlah bab utama, meliputi:
-
Pendahuluan, yang memuat latar belakang, dasar hukum, dan tujuan kegiatan;
-
Penyelenggaraan, yang mengatur waktu, tempat, dan prinsip pelaksanaan jambore;
-
Organisasi Penyelenggara, yang menjelaskan struktur kepanitiaan dari tingkat nasional hingga daerah;
-
Kontingen dan Peserta, yang mengatur komposisi, jumlah, serta ketentuan peserta dan pendamping;
-
Administrasi dan Pendaftaran, termasuk persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan kelengkapan administrasi;
-
Kegiatan, yang memuat jenis dan pengelompokan aktivitas jambore;
-
Perkemahan, Sarana Penunjang, serta Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka, yang menekankan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan peserta.
Melalui juklak ini, Kwarnas menegaskan pentingnya kesiapan kontingen daerah dan cabang, baik dari sisi pembinaan peserta, kelengkapan administrasi, hingga pemahaman teknis pelaksanaan kegiatan. Seluruh kwartir diharapkan dapat menjadikan juklak ini sebagai pedoman resmi dalam menyusun perencanaan, pelatihan, dan seleksi peserta jambore.
Dengan adanya Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 01 Tahun 2026, Kwarnas berharap pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 dapat berlangsung optimal, selaras dengan tujuan pendidikan kepramukaan, serta memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi seluruh Pramuka Penggalang dari berbagai daerah di Indonesia.
Download Juklak Jamnas disini

