Dengan hormat kami mengundang Kakak-kakak dan mohon berkenan menginformasikan dan mengarahkan Kepala Sekolah / Madrasah, Pembina Pramuka dan Anggota Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega Gerakan Pramuka dari Gugus Depan Pramuka yang berpangkalan di Sekolah dan Madrasah, untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah.
Berikut surat edaran Donor Darah Pramuka Jakarta Tahun 2025 Nomor : 053 / 10 – E tanggal 5 Juni 2025
Donwload surat edarannya disini