Jakarta — Dalam upaya memperkuat pemahaman terhadap pelaksanaan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan, Kwartir Cabang Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kwartir Ranting Menteng menggelar sosialisasi Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di SDN Menteng 02 Jakarta, dan diikuti oleh 44 sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Menteng.
Kepgub ini menjadi landasan penting dalam mengatur dan mengelola pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Dalam sosialisasi ini, para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai isi pedoman, serta langkah-langkah implementasinya di sekolah masing-masing.
Acara ini dibuka oleh Kak Asep Supriatna, S.Pd., M.I.Kom, selaku Wakil Ketua Kwartir Cabang Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi ini agar pendidikan kepramukaan bisa menjadi program pembinaan karakter yang kuat di sekolah-sekolah Jakarta.
“Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar semua pihak memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman ini dengan baik. Harapannya, kualitas pendidikan kepramukaan dapat terus ditingkatkan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Kak Asep.
Selain Kak Asep, hadir pula Kak Dedi Eko Hariadi, dari Tim KTA Nasional Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari program sosialisasi yang akan digelar di seluruh 8 Kwarran se-Jakarta Pusat, dan dijadwalkan rampung pada akhir Juni 2025.
Antusiasme tinggi juga disampaikan oleh Kak Edi Kusyanto, Ketua Kwarran Menteng, yang menyambut baik inisiatif ini.
“Kami sangat senang karena Kwarran Menteng menjadi pionir dalam pelaksanaan sosialisasi Kepgub ini. Semoga ke depan seluruh Kepala Mabigus di wilayah Menteng dapat memahami substansi pedoman ini dan turut menyukseskan program-program kegiatan kepramukaan di satuan pendidikan,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kwartir, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya semakin kuat dalam menjalankan program pendidikan kepramukaan yang berkualitas, relevan, dan berkelanjutan bagi peserta didik di DKI Jakarta.
Pewarta: Kak Asep