Close Menu
    Terbaru

    Meriah dan Penuh Semangat! 296 Penggalang Adu Keterampilan di LRP Kwarran Senen

    Wed, 06 Aug 2025

    Dorong Transformasi Digital, Kwaran Grogol Petamburan Gelar Sosialisasi KTA Nasional

    Wed, 06 Aug 2025

    Kapusdiklatnas: Lulusan KPL Harus Siap Jawab Tantangan Zaman dengan Kompetensi dan Etika

    Wed, 06 Aug 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta
    • Home
    • Profil
      • Sejarah Kwarda
      • Lambang
      • Visi Misi 2024-2029
      • Renstra 2024-2029
    • Organisasi
      • Struktur
      • Majelis Pembimbing
      • Pengurus
        • Pimpinan Kwarda
        • Andalan Daerah
        • Dewan Kehormatan
        • Puslitbang
        • Pusdiklat
        • Pusdatin
        • Satgas Pramuka Peduli
        • Dewan Kerja
        • Staf Kwarda
      • Jukran & Regulasi
      • Program Prioritas
    • Data Potensi
      • Data Kwarcab
      • Data Kwarran
    • ⊞ Agenda
    • ⎘ Publikasi
      • Utama
        • Global
        • Kwarnas
        • Kwarda
        • Umum
      • Kwarcab
        • Jakbar
        • Jakpus
        • Jaksel
        • Jaktim
        • Jakut
        • Kep. Seribu
      • Surat Edaran
      • Lainnya
        • Kwarran
        • Gudep
        • Saka Sako
        • Artikel
        • Foto
        • Video
    • ⇉ Link
      • World Scouting
      • Gerakan Pramuka
      • Pemprov Jakarta
      • Kwarcab
        • Pramuka Jaksel
        • Pramuka Jakut
    • Kirim Berita
    Pramuka JakartaPramuka Jakarta
    Artikel

    Seragam Pramuka Bukan Sekadar Pakaian: Ini Aturan dan Maknanya

    Pusdatin JKTTue, 05 Aug 20252K Views
    Share Telegram WhatsApp Threads Copy Link Facebook

    Jakarta — Seragam bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kehormatan, identitas, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh anggotanya. Begitu pula dalam Gerakan Pramuka, seragam pramuka tidak hanya mencerminkan kedisiplinan dan semangat kebersamaan, tetapi juga menjadi wujud nyata dari Satya dan Darma Pramuka yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

    Melalui Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menetapkan aturan resmi terkait tata cara pemakaian seragam pramuka bagi seluruh anggotanya.

    Foto Seleksi Petugas Upacara Hari Pramuka

    Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka, atau yang disebut sebagai Pakaian Seragam Pramuka, adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, dengan bentuk, warna, dan tata cara pemakaian yang telah ditentukan secara resmi oleh Kwarnas.

    Seragam ini terdiri dari warna cokelat muda dan cokelat tua, yang dipilih karena merupakan warna yang banyak dikenakan oleh para pejuang bangsa saat masa perjuangan kemerdekaan tahun 1945–1949. Warna tersebut menjadi simbol semangat juang dan keteguhan dalam membela tanah air.

    Hanya untuk yang Layak dan Siap

    Setiap calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik atau dikukuhkan hanya diperbolehkan mengenakan seragam pramuka tanpa atribut utama, seperti tutup kepala, setangan leher, dan tanda pengenal lainnya. Hal ini untuk menegaskan bahwa kehormatan menggunakan seragam lengkap adalah hak yang diberikan setelah seseorang memenuhi syarat dan melalui proses pelantikan.

    Sebaliknya, anggota yang telah sah dilantik atau dikukuhkan, berhak memakai seragam lengkap dengan semua atribut sesuai dengan golongan usia, tingkat, dan jabatannya di organisasi.

    Jenis Seragam Sesuai Kegiatan

    Dalam penggunaannya, pakaian seragam pramuka dibedakan berdasarkan kegiatan yang diikuti:
    • Seragam Harian, digunakan dikenakan pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan pada umumnya.
    • Seragam Upacara, dikenakan saat mengikuti momen-momen penting seperti pada waktu mengikuti upacara peringatan hari besar nasional, Hari Pramuka, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan Jambore/Raimuna/ Perkemahan Wirakarya dan semacamnya, upacara pelantikan pengurus mabi/kwartir, dan menghadiri undangan yang ditentukan seragamnya adalah seragam upacara.
    • Seragam Kegiatan, seperti seragam bakti dan olahraga, digunakan khusus selama kegiatan berlangsung.

    Penting untuk diketahui, pakaian seragam hanya dikenakan saat bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka dan terlibat dalam kegiatan resmi kepramukaan. Jika sedang melaksanakan tugas dari organisasi lain, terlebih organisasi massa atau politik, maka penggunaan seragam pramuka dan atributnya sangat dilarang keras.

    Jaga Nama Baik Gerakan Pramuka

    Menjadi anggota Gerakan Pramuka berarti bersedia menjadi teladan. Oleh karena itu, saat mengenakan seragam, setiap anggota harus menjaga sikap, perilaku, dan ucapan sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka. Tindakan yang mencoreng nama baik organisasi dapat berdampak buruk pada citra Gerakan Pramuka secara keseluruhan.

    Selain itu, setiap anggota dan kwartir memiliki kewajiban moral untuk saling mengingatkan dan membetulkan jika terdapat cara berpakaian yang tidak sesuai aturan. Tentunya, hal ini harus dilakukan dengan cara yang santun dan penuh semangat kebersamaan.

    Simbol yang Penuh Makna

    Seragam pramuka bukan sekadar busana. Ia adalah simbol persatuan, kedisiplinan, dan kehormatan. Oleh karena itu, mari kita sebagai anggota Gerakan Pramuka terus menjunjung tinggi tata cara pemakaian seragam ini dengan penuh tanggung jawab. Karena ketika kita mengenakan seragam pramuka, kita tidak hanya membawa nama diri, tetapi juga nama besar Gerakan Pramuka Indonesia.

    Pewarta: Pusdatin DKI Jakarta

    banggajadipramuka kwarda dki jakarta pramuka jakarta seragam pramuka
    Previous ArticleSudin Pendidikan dan Kwarcab Jakarta Utara Gelar Technical Meeting LRP SD Tingkat Kota
    Next Article Bersihkan Masjid Hingga Sekolah, Sako SPN Gelar Kerja Bakti Nasional di Seluruh Indonesia

    Info Terkait

    Jakpus

    Meriah dan Penuh Semangat! 296 Penggalang Adu Keterampilan di LRP Kwarran Senen

    Wed, 06 Aug 202544 Views
    Jakbar

    Dorong Transformasi Digital, Kwaran Grogol Petamburan Gelar Sosialisasi KTA Nasional

    Wed, 06 Aug 202541 Views
    Artikel

    Kapusdiklatnas: Lulusan KPL Harus Siap Jawab Tantangan Zaman dengan Kompetensi dan Etika

    Wed, 06 Aug 2025110 Views
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    sixteen − 3 =

    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Terupdate

    Meriah dan Penuh Semangat! 296 Penggalang Adu Keterampilan di LRP Kwarran Senen

    Wed, 06 Aug 202544 Views

    Dorong Transformasi Digital, Kwaran Grogol Petamburan Gelar Sosialisasi KTA Nasional

    Wed, 06 Aug 202541 Views

    Kapusdiklatnas: Lulusan KPL Harus Siap Jawab Tantangan Zaman dengan Kompetensi dan Etika

    Wed, 06 Aug 2025110 Views
    Trending

    Permendikasmen 13/2025: Pramuka Kembali Jadi Ekstrakurikuler Wajib

    Mon, 28 Jul 202528K Views

    Bersihkan Masjid Hingga Sekolah, Sako SPN Gelar Kerja Bakti Nasional di Seluruh Indonesia

    Tue, 05 Aug 202510K Views

    Pramuka Garuda Jakarta Selatan Cetak Prestasi: 10 Anggotanya Lolos UNJ Jalur Prestasi Pramuka

    Sat, 05 Jul 20257K Views
    Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
    Daerah Khusus Ibukota Jakarta


    Alamat : Jl. Pangeran Diponegoro No.26, RT.9/RW.7, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

    Email : [email protected]
    Telepon: (021) 31937464

    pramukajakarta.id
    • Home
    • Kwarda
    • Kwarcab
    • Kwarran
    • Gudep
    © 2025 Pramuka Jakarta by Pusdatin

    Ketik kata dan tekan Enter untuk mencari. Tekan Esc untuk membatalkan.