Jakarta Timur – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Cakung menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pramuka Penegak bagi para pembina Pramuka tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kecamatan Cakung di SDN Ujung Menteng 04, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang diikuti perwakilan dari 53 sekolah ini bertujuan memperkuat kapasitas pembina dalam menghadirkan kegiatan kepramukaan yang lebih berkarya, berdampak, dan relevan dengan kebutuhan generasi muda.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Camat Cakung, Kak Sigit Darmanto, S.K.M., M.Epid. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pramuka Penegak harus mampu menghadirkan kegiatan yang tidak hanya menarik bagi peserta didik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, melalui aktivitas yang positif, kreatif, dan bermakna, Pramuka dapat menjadi wadah pembentukan karakter sekaligus solusi dalam mengurangi berbagai persoalan remaja, termasuk tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Cakung.
“Pramuka Penegak harus berkarya dan berdampak pada setiap kegiatan yang dilakukan agar memperoleh pengalaman yang bermakna serta memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar. Jika peserta didik tingkat SMA dan MA disibukkan dengan kegiatan positif, maka potensi tawuran pelajar di Kecamatan Cakung dapat ditekan,” ujarnya.
Usai pembukaan, peserta memperoleh pemaparan mengenai Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, khususnya Lampiran III tentang Pengembangan Ekstrakurikuler, yang disampaikan oleh Dr. H. Soleh Abwa, M.Ag., Pengawas MA Kementerian Agama Kota Jakarta Timur wilayah Kecamatan Cakung.
Dalam paparannya, Dr. Soleh menekankan pentingnya implementasi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari pembentukan karakter anggota Pramuka Penegak. Ia juga mengajak para pembina untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan kepramukaan agar lebih sesuai dengan karakter generasi muda saat ini yang akrab dengan perangkat digital.

Materi berikutnya disampaikan oleh Kak Purwanto, S.Pd., Plt. Kasatlak Pendidikan Kecamatan Cakung sekaligus Ketua Kwarran Cakung, yang mengulas Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Purwanto mengimbau seluruh sekolah yang belum memiliki Gugus Depan (Gudep) agar segera membentuknya sebagai bagian dari penguatan organisasi kepramukaan di lingkungan sekolah.
Ia juga menjelaskan berbagai peluang pengembangan diri bagi Pramuka Penegak melalui Satuan Karya (Saka), Dewan Kerja, Pramuka Garuda, hingga Pramuka Peduli. Menurutnya, seluruh program tersebut tidak hanya membentuk jiwa kepemimpinan dan keterampilan organisasi, tetapi juga dapat menjadi bekal bagi peserta didik dalam melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi ke perguruan tinggi.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Kecamatan Cakung, Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Cakung, dan Kementerian Agama Kota Jakarta Timur yang menghadirkan narasumber sesuai bidang keahlian masing-masing.
Para peserta menyambut positif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ali Imron, Pembina Pramuka dari SMAS Diponegoro 2 Jakarta Timur, menilai materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan pembina saat ini.
“Pertemuan Pembina Penegak Cakung ini sangat berkesan. Materi yang disampaikan narasumber meningkatkan kesadaran kami untuk lebih kreatif dalam membina dan mengembangkan kegiatan di gugus depan,” katanya.
Sementara itu, Moh Ikhlas dari MAN 20 Jakarta mengaku memperoleh banyak wawasan baru mengenai pengembangan kegiatan Pramuka Penegak.
“Saya mendapat pemahaman yang lebih jelas mengenai Dewan Kerja, Satuan Karya, Pramuka Peduli, hingga pencapaian Pramuka Garuda. Hal ini menjadi motivasi agar peserta didik semakin bersemangat mengikuti kegiatan kepramukaan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kwarran Cakung berharap para pembina Pramuka Penegak mampu menghadirkan program-program yang lebih inovatif, adaptif, dan berdampak, sehingga Gerakan Pramuka semakin berperan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, peduli terhadap masyarakat, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

