Jakarta — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta akan menyelenggarakan Pitaran Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Daerah Tahun 2025 pada Sabtu dan Minggu, 6–7 Desember 2025, bertempat di Gedung Kwarda DKI Jakarta. Agenda ini merupakan bagian dari Program Kerja Kwarda DKI Jakarta Tahun 2025.

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Ketua Kwartir Cabang se-DKI Jakarta, Kwarda meminta pengiriman Pelatih Pembina Pramuka untuk mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi ini. Setiap Kwarcab diminta mengirimkan perwakilan dengan total 64 peserta, masing-masing, Jakarta Pusat: 11 orang, Jakarta Utara: 10 orang, Jakarta Barat: 11 orang, Jakarta Selatan: 14 orang, Jakarta Timur: 14 orang dan Kepulauan Seribu: 4 orang
Persyaratan Peserta
Peserta yang mengikuti kegiatan diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
1. Berstatus Pelatih Pembina Pramuka dengan kualifikasi minimal lulusan KPD.
2. Mendapatkan rekomendasi resmi dari Kwartir Cabang.
3. Mengikuti kegiatan hingga selesai untuk mendapatkan badge kegiatan.
4. Melakukan pendaftaran melalui G-Form di tautan: https://bit.ly/4oSy0x2 sebelum batas waktu yang ditentukan.
5. Peserta termin 1 tidak diperbolehkan mengikuti termin 2.
Untuk koordinasi dan informasi tambahan, peserta dapat menghubungi Kak Amiliyan Yasrha, Andalan Daerah Bidang PAD, melalui HP/WA 0813-8191-6600.
Kegiatan Pitaran Pelatih ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Pelatih Pembina Pramuka sehingga mampu memberikan pembinaan yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

