JAKARTA — Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Makasar, Jakarta Timur, menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi para Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Ka Mabigus), Jumat, 17 Mei 2025 di SMPS Angkasa Jakarta.
Pembinaan tersebut terkait implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dan diikuti oleh 34 peserta dari berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Makasar.
Satlak Pendidikan Kecamatan Makasar dan Sekretaris Camat Makasar yang hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut menyampaikan terkait komitmen dari pemerintah kecamatan untuk terus mendukung kegiatan kepramukaan, terutama dalam mengimplementasikan Kepgub No. 561 Tahun 2023.
Melalui pembinaan ini, Kwartir Ranting Makasar berharap peran KaMabigus sebagai pengarah dan pendukung utama kegiatan kepramukaan di sekolah semakin optimal.