Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, memulai kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Kegiatan hari pertama dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan meninjau dua sekolah di wilayah Jakarta Pusat, yakni SMAS Muhammadiyah 16 Jakarta dan SMKS Franciskus 2. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan kepramukaan benar-benar dilaksanakan secara aktif dan berkesinambungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Subkelompok Kepemudaan dan Olahraga Biro Kesos Setda Provinsi DKI Jakarta, Kak Bambang, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, evaluasi lapangan sangat penting untuk melihat sejauh mana Kepgub 561/2023 diimplementasikan di satuan pendidikan.
“Alhamdulillah, kita bersyukur bisa memulai monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Kepgub 561 Tahun 2023. Ini sangat bermanfaat untuk melihat langsung bagaimana pelaksanaan pendidikan kepramukaan di sekolah,” ujar Kak Bambang.
Ia juga menekankan bahwa kepramukaan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter siswa. Karena itu, pemerintah daerah bersama Kwarda akan terus melakukan pemantauan di sekolah-sekolah lainnya di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Kami akan terus support kegiatan kepramukaan ini sebagai bagian penting dari pendidikan karakter di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Kegiatan pemantauan ini juga mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMKS Franciskus 2, Kak Gunawan Purbana, menyampaikan rasa senangnya atas kunjungan ini. Ia berharap kegiatan seperti ini tidak hanya berlangsung sekali, tetapi menjadi awal dari perhatian lebih terhadap pendidikan kepramukaan di sekolah-sekolah swasta.
“Kami merasa tersanjung dengan kunjungan ini. Semoga ada kelanjutannya, karena kepramukaan sangat penting untuk membentuk karakter siswa,” ujar Kak Gunawan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kak Dr. H. Ratiyono, MM., M.Si. selaku koordinator tim dari unsur kepramukaan. Turut hadir pula jajaran Kwarda DKI Jakarta, yaitu Kak Triadi P. Suparta (Wakil Ketua Bidang Kominfotik dan Hubtala), Kak Drs. Budi Sulistiono, M.Pd. (Sekretaris Kwarda), Kak Sri Utami (Bendahara Kwarda), serta Kak Rasyid Ridla (Kapusdatin Kwarda). Staf Kwarda lainnya yang hadir antara lain Kak Ivans Ahimsa dan Kak Oki Andriyana.
Sedangkan dari unsur Dinas Pendidikan hadir Kak Ujang dan Kak Mega dan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kak Rahmat Charles, serta Kak Asep Supriatna, S.Pd., M.I.Kom, Wakil Ketua Kwartir Cabang Jakarta Pusat.
Pemantauan implementasi Kepgub No. 561 Tahun 2023 ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan pendidikan kepramukaan sebagai bagian integral dari pendidikan karakter di sekolah.
Pewarta: Kak Oki/Pusdatin Kwarda DKI Jakarta
Foto: Kak Oki