Jakarta — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan pada Selasa, 3 Juni 2025 di Gedung Kwarda DKI Jakarta. Rapat ini difokuskan pada penyempurnaan pedoman pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Gugus Depan yang berpangkalan di satuan pendidikan, menyikapi pelaksanaan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
Rapat dipimpin oleh Kak Ratiyono, selaku Ketua Harian Kwarda DKI Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta dan Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta. Dalam arahannya, Kak Ratiyono menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan Pergub tersebut agar pelaksanaan pendidikan kepramukaan dapat berjalan optimal.
Pertemuan ini menjadi ajang pembahasan strategis yang mencakup penyusunan dokumen penyempurnaan pedoman pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Gugus Depan. Rencana ini akan disepakati dan ditandatangani secara bersama antara Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Kwarda DKI Jakarta juga menyusun rencana program revitalisasi Gugus Depan, yang meliputi penyediaan materi pembinaan administrasi, penyelenggaraan Musyawarah Gugus Depan (Mugus), serta pengelolaan satuan gugus depan yang mengacu pada Jukran Gudep dan Petunjuk Pelaksanaan Akreditasi Gugus Depan.
Menurut Kak Farli, selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Daerah (Kapuslitbangda) Kwarda DKI Jakarta, rapat ini adalah langkah penting menuju pembenahan dan penguatan Gugus Depan secara menyeluruh.
“Kegiatan ini harus segera ditindaklanjuti agar pada 2025 dan 2026, penyelenggaraan Gugus Depan di Jakarta bisa aktif dan produktif. Kita butuh roadmap pembinaan Gugus Depan agar seluruh proses pendidikan anggota muda terarah sesuai standar nasional,” jelas Kak Farli.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan program latihan dan kegiatan agar tujuan pendidikan kepramukaan benar-benar tercapai.
Dalam sesi pembahasan lainnya, Kak Triadi Suparta, Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Statistik, Informasi, dan Hubungan Antarlembaga, menjelaskan bahwa Kwarda DKI Jakarta akan menyiapkan kalender kegiatan kepramukaan yang dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Kegiatan kursus, khususnya Kursus Mahir Dasar (KMD) untuk Pembina Pramuka, harus menjadi bagian dari RKAS. Ke depan, setiap kwartir ranting diharapkan dapat menyelenggarakan KMD setidaknya dua kali dalam setahun,” ujar Kak Triadi.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, rapat juga menghasilkan kesepakatan pembentukan tiga kelompok kerja (pokja). Ketiga kelompok ini dijadwalkan untuk melaporkan hasil kerjanya pada 17 Juni 2025.
Melalui rapat koordinasi ini, Kwarda DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk terus menyempurnakan sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di tingkat satuan pendidikan. Harapannya, Pramuka Jakarta menjadi pelopor gerakan kepanduan yang aktif, terstruktur, dan berdampak positif bagi generasi muda ibu kota.
Sumber: Kak Triadi & Kak Farli