Jakarta Pusat — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta pada Selasa (21/4/2026) di Gedung Kwarda DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba di lingkungan Pramuka DKI Jakarta.
Rombongan BNNP DKI Jakarta yang berjumlah lima orang diterima langsung oleh Ketua Harian Kwarda DKI Jakarta, Kak Ratiyono, bersama Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda (Waka Binamuda) Kak Risna Murti.

Perwakilan BNNP DKI Jakarta, Kak Reinhardt, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk merealisasikan pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan BNN.
“Audiensi ini dilakukan dalam rangka rencana pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba di Kwarda DKI Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Kak Ratiyono menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
“Hari ini kita menerima audiensi dari BNNP DKI Jakarta untuk menindaklanjuti MoU Kwarnas. Kita ingin membentuk Saka Rintisan Anti Narkoba,” kata Kak Ratiyono.

Ia menambahkan, pembentukan saka tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempersiapkan berbagai aspek, mulai dari administrasi, sumber daya manusia, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP).
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa menyusun strategi secara bertahap, baik dari aspek administrasi, personel, maupun SOP, sehingga Saka Rintisan Anti Narkoba ini dapat segera terbentuk,” lanjutnya.
Menurutnya, kehadiran saka ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus gerakan preventif dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda Pramuka.

“Perannya sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan anak-anak, sekaligus mengajak Pramuka untuk ikut berperan aktif dalam mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
Pewarta: Kak Dian & Kak Ivan

