Jakarta – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jakarta Pusat bersama Kwartir Ranting Tanah Abang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561 Tahun 2023, Pendataan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional Gerakan Pramuka, pada Kamis, 5 Juni 2025 di SDN Karet Tengsin 15.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 36 sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Tanah Abang, dan dibuka secara resmi oleh Kak Asep Supriatna, S.Pd., M.I.Kom., Wakil Ketua Kwarcab Jakarta Pusat, yang hadir bersama Kak Udi Wicaksono, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Tanah Abang sekaligus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran).
Dalam sambutannya, Kak Asep menekankan pentingnya Keputusan Gubernur tersebut sebagai pedoman resmi dalam penyelenggaraan kegiatan kepramukaan di wilayah DKI Jakarta.
“Kepgub 561/2023 adalah bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pembinaan Gerakan Pramuka di lingkungan sekolah dan masyarakat. Regulasi ini harus menjadi acuan agar kegiatan kepramukaan bisa lebih terarah, terstruktur, dan mendukung visi pendidikan karakter generasi muda,” ujar Kak Asep.
Selain sosialisasi Kepgub, kegiatan juga diisi dengan pemaparan dari tim Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengenai fungsi dan manfaat KTA Pramuka Nasional sebagai identitas resmi keanggotaan yang terintegrasi secara digital dan nasional. Peserta juga diberikan panduan teknis pendaftaran KTA melalui sistem daring serta langsung dilakukan pendataan dan pembuatan KTA di lokasi kegiatan.
Sekretaris Kwartir Ranting Tanah Abang, Kak Priyo Sulaksono, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa dengan adanya sosialisasi dan pendataan langsung, proses administrasi dan pengelolaan data anggota ke depan akan menjadi lebih mudah dan efisien.
“Kami sangat senang. Ini adalah langkah besar untuk membantu Kwarran Tanah Abang dalam mengelola data anggota secara akurat. Semoga seluruh Mabigus memahami dan turut menyukseskan program-program kepramukaan di wilayah kami,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kwartir Cabang dan Ranting dalam mendukung sistem keanggotaan yang transparan, terstruktur, serta sejalan dengan kebijakan pendidikan dan pembinaan karakter di DKI Jakarta.
Pewarta: Kak Asep