Jakarta — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Kerja Daerah (DKD) DKI Jakarta periode 2024–2029. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Kwarda DKI Jakarta Nomor 025/10-C tertanggal 6 Februari 2026.
Seleksi PAW DKD DKI Jakarta dilaksanakan oleh Dewan Kerja Daerah DKI Jakarta pada 24–25 Januari 2026 bertempat di Gedung Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kwarda DKI Jakarta Nomor 012/10-C tanggal 19 Januari 2026 tentang pelaksanaan Pergantian Antar Waktu DKD DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil seleksi tersebut, ditetapkan empat peserta yang dinyatakan lulus dan selanjutnya resmi menjadi anggota Dewan Kerja Daerah DKI Jakarta masa bakti 2024–2029. Keempat anggota yang terpilih berasal dari beberapa kwartir cabang di wilayah DKI Jakarta.

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PAW DKD DKI Jakarta adalah Novanto Ramadhan dari Kwartir Cabang Jakarta Selatan, Sevalona Meara dari Kwartir Cabang Jakarta Selatan, Frazier Amadeus Sumampau dari Kwartir Cabang Jakarta Barat, serta Muhammad Damar Ramadhan dari Kwartir Cabang Jakarta Selatan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait hasil seleksi dan tindak lanjut keanggotaan DKD DKI Jakarta, DKD DKI Jakarta membuka jalur komunikasi melalui Kak Charis Wakil Ketua DKD DKI Jakarta (085155330454). Dengan ditetapkannya hasil Seleksi PAW ini, proses regenerasi dan penguatan organisasi DKD DKI Jakarta diharapkan dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.
Download Surat Hasil PAW DKD DKI JAKARTA disini
Pewarta: Kak Vina & Kak Oki

