Jakarta Timur — Sidang Paripurna Ranting (Sidparran) Cipayung dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026, bertempat di SMKN 24 Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 27 Pramuka Penegak yang berasal dari berbagai pangkalan di wilayah Kwartir Ranting Cipayung.
Sidparran merupakan forum strategis Dewan Kerja Ranting (DKR) Cipayung dalam menyampaikan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selama satu tahun berjalan. Dalam sidang ini, DKR Cipayung memaparkan laporan kegiatan tahun 2025 serta menyusun dan merancang program kerja untuk tahun 2026.
Rangkaian kegiatan Sidparran diawali dengan pemaparan program kerja, kemudian peserta dibagi ke dalam dua komisi. Masing-masing komisi membahas dan mengembangkan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dipresentasikan dalam forum sidang dan disahkan melalui keputusan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh peserta.
Kegiatan Sidparran Cipayung turut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, di antaranya Andalan Dewan Kerja Ranting Cipayung Kak Umi Damayanti, Koordinator Wilayah Kecamatan Cipayung dari Kwarran Cipayung Kak Tri Sari Bagus, Sekretaris Dewan Kerja Daerah (DKD) DKI Jakarta Kak Nabhan Pastha Palar, serta Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Dewan Kerja Cabang (DKC) Jakarta Timur Kak Ahmad Sabirin.

Dalam kesempatan tersebut, Ka Tri Sari Bagus menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar Pramuka Penegak Cipayung terus meningkatkan perannya di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pramuka Penegak memiliki tanggung jawab untuk terjun langsung dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Melalui penyelenggaraan Sidparran ini, Pramuka Penegak Cipayung diharapkan mampu melahirkan program-program yang lebih inovatif, bermanfaat, serta berdampak positif bagi masyarakat. Semangat tersebut dirangkum dalam tema kegiatan, “Bersama Menata Tujuan, Satu Cipayung Satu Tujuan.”
Sidang Paripurna Ranting Cipayung 2026 menjadi momentum konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Gerakan Pramuka yang aktif, solutif, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Pewarta: Kak Rafina

