Jakarta Selatan – Gugusdepan (Gudep) Gerakan Pramuka Jakarta Selatan 07-009 dan 07-010 yang berpangkalan di SMP Negeri 153 Jakarta sukses menyelenggarakan Musyawarah Gugusdepan (Mugus) pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi forum tertinggi di tingkat Gugusdepan yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali sebagai bagian dari upaya menjaga tertib organisasi dan kesinambungan program kerja Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan Mugus berpedoman pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah evaluasi dan perencanaan strategis bagi setiap Gugusdepan.

Mugus bertujuan untuk mengevaluasi pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, menetapkan Rencana Kerja (Renja) Gudep masa bakti 2025–2028, serta memilih Ketua Gudep baru. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan demokratis, dihadiri oleh peserta yang memiliki hak suara, yaitu Ketua Gudep lama, para pembina dan pembantu pembina satuan, perwakilan Majelis Pembimbing, serta anggota Dewan Kehormatan Gugusdepan.
Sidang Mugus dipimpin oleh Pimpinan Sidang yang memimpin jalannya sidang pendahuluan hingga penetapan hasil akhir. Melalui proses musyawarah mufakat, forum akhirnya menetapkan Ketua Gudep Putra (07-009) Kak Margo Budi Santoso, S.Kom dan Ketua Gudep Putri (07-010) Kak Rusmiah, S.Pd
Keduanya resmi memimpin Gugusdepan untuk periode 2025–2028, menggantikan kepengurusan sebelumnya yang telah menyelesaikan masa baktinya dengan baik.
Dalam sambutannya, Ka Mabigus SMPN 153 Jakarta, Kak Iis Ratna Sariningrum, S.Pd., M.M., menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru dapat bersinergi dengan Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) dalam melaksanakan program pembinaan yang lebih inovatif, partisipatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
“Kegiatan Mugus bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi momentum untuk menyusun langkah baru dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab, sesuai dengan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka,” ujar Ka Mabigus dalam arahannya.

Pelaksanaan Mugus menjadi bukti nyata komitmen Gudep SMPN 153 Jakarta dalam menjalankan tertib organisasi. Dengan forum ini, pengelolaan Gugusdepan dapat berjalan secara teratur, terarah, dan berkesinambungan, sekaligus memastikan adanya regenerasi kepemimpinan di lingkungan kepramukaan sekolah.
Pewarta: MBS/ISJ1066

