Jakarta – Sebanyak 114 anggota Pramuka se-Jakarta Pusat mengikuti seleksi Pramuka Garuda yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Jakarta Pusat di Sekretariat Kwarcab Jakarta Pusat yang beralamat di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat. Rencananya proses seleksi ini akan berlangsung selama 3 bulan.
Kegiatan seleksi ini dibuka oleh Kak Asep Supriatna Wakil Ketua Kwarcab Jakarta Pusat, didampingi oleh: Kak Mustafid, Kak Fachrudi, Kak Agus Thamran Wakil Ketua Kwarcab serta Andalan Cabang Kwartir Cabang Jakarta Pusat. Menurut Kak Asep kegiatan seleksi ini akan dilaksanakan setiap seminggu sekali setiap hari Sabtu dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda, setiap anggota pramuka dimasing-masing jenjang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur. Calon Pramuka Garuda akan mengikuti setiap tahapan hingga akhirnya ditetapkan dan berhak menerima Tanda Pramuka Garuda.” Ujar Kak Asep.
Lebih lanjut, Kak ASep menyampaikan bahwa menjadi Pramuka Garuda juga akan memberikan motivasi kepada peserta didik untuk senantiasa meningkatkan kecakapan dan keterampilannya serta sikap dan tindakannya, sehingga menjadi manusia yang bermanfaat dan peduli terhadap lingkungannya.
Nantinya, penetapan Pramuka Garuda akan ditetapkan oleh Ketua Kwarcab berdasarkan rekomendasi tim penilai. peserta yang telah ditetapkan sebagai Pramuka Garuda berhak menerima dan mengenakan Tanda Pramuka Garuda yang diberikan pada upacara pemberian Tanda Pramuka Garuda.
Pewarta: Kak Asep
Add comment ×