Jakarta Selatan

Proyek Garuda: Pramuka Peduli Kucing Jalanan
Aug 23, 2021

Proyek Garuda: Pramuka Peduli Kucing Jalanan

Jakarta - Calon Pramuka Garuda Pandega Kwartir Cabang Jakarta Selatan melahirkan sebuah proyek sosial menarik. Fitriyani, Pramuka Pandega dari Gugus Depan 07-076 pangkalan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang saat ini aktif sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Islam di STAI Al-Hikmah Jakarta menginisiasi proyek “Love the Street Cat.” Proyek tersebut merupakan salah satu portofolio Fitriyani dalam menempuh syarat-syarat Pramuka Garuda Pandega di Kwarcab Jakarta Selatan.

Sebagai proyek Pramuka Garuda, program inisiatif Fitriyani ini dibentuk pada 6 Juli 2021. Menurut penuturan Fitriyani program kepedulian pada kucing jalanan ini didirikan berangkat dari hobi dan kecintaannya pada kucing, Ia melihat kondisi kucing jalanan yang memprihatinkan karena kelaparan, nihil perawatan, hingga cacat karena berbagai sebab. Keresahan tersebut mendorong Fitriyani untuk membentuk gerakan kepedulian pada nasib kucing jalanan.

Program “Love the Street Cat” ini telah melaksanakan beragam aktivitas. Di antaranya ialah dengan membagikan makanan pada kucing jalanan yang terlantar, membagikan makanan kucing bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menggagas program vaksinasi kucing jalanan dan pengobatan untuk kucing terlantar, pelatihan pengobatan dan perhatian pengobatan kucing untuk masyarakat. Program yang digagas Fitriyani ini juga melaksanakan edukasi melalui media sosial maupun kepada masyarakat tentang perawatan bagi kucing. Liputan program “Love the Street Cat” ini juga dapat diikuti melalui akun Instagram @lovethestreetcat.id

Terlepas dari pengajuannya sebagai proyek Pramuka Garuda, program “Love the Street Cat” tetap akan dilanjutkan dan terus dikembangkan. Syarat integrasi masyarakat dan proyek kegiatan yang bersifat perorangan ataupun kelompok merupakan syarat khusus bagi Pramuka Garuda Pandega dan syarat umum bagi Pramuka Garuda Penegak dan Pandega sebagaimana diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda. (Pras)

Add comment