Jakarta - Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengirimkan surat perihal edaran IV Jambore Dunia ke-25 di Korea tahun 2023 kepada seluruh Ketua Kwarda se-Indonesia melalui surat no. 1001 - 00 - D tertanggal 24 Agustus 2022.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa batas waktu perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 12 Oktober 2022. Sehubungan dengan peluang kesempatan tersebut dan batas waktu tambahan akhir Pendaftaran dimaksud, Kwartir Nasional menghimbau kepada Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Gugus Depan yang berpangkalan di Perwakilan Rl di luar negeri yang belum mendaftar untuk segera mendaftarkan sampai batas waktu dengan pembayaran uang muka sebesar 97.- USD selambat-lambatnya tanggal 12 Oktober 2022.
Tak hanya itu, dalam surat tersebut Kwarnas juga menyampaikan kepada peserta yang telah mendaftar dan membayar uang muka diharapkan segera menyampaikan data yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran I Nomor 0373-00-H, tanggal 30 September 2021 termasuk ukuran baju dan celana seragam Pramuka dan ukuran kaos serta jaket sampai tanggal 20 Februari 2023.
Komunikasi dan informasi perihal Jambore Dunia ke-25 tahun 2023 dapat menghubungi Kak Deden Syefrudin Kepala Bidang Binawasa, Bela Negara dan Kerja Sama Luar Negeri pada nomor handphone/whatsapp 08179020317 atau melalui Email : d.syefrudin@ gmail.com
Saat ini, hingga batas waktu pendaftaran dari Kwartir Daerah ke Kwartir Nasional sampai tanggal 20 Mei 2022 tercatat ada 1076 peserta yang telah mendaftar.
Silahkan download surat edaran IV Jambore Dunia Korea 115 1001-00-D Edaran IV Jamdun ke 25 Korea 2023.pdf
mahendra hallo salam pramuka, ini saya dari kontingen sumsel saya mau bertanyan bisahkah saya ingin kembali mendaftarkan ke jambore dunia ini?
2 years agoAdd comment ×